Dana Transfer Dipangkas Rp300 Miliar, Pemkab Lampung Selatan Kencangkan Ikat Pinggang

LAMPUNG SELATAN 19 Sep 2026 09:08 Admin NA
Dana Transfer Dipangkas Rp300 Miliar, Pemkab Lampung Selatan Kencangkan Ikat Pinggang

nataragung.id - Kalianda - Ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyempit tajam setelah dana transfer dari pemerintah pusat dipangkas sekitar 19 persen dari APBD murni 2025.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Rini Ariasih, mengatakan penyesuaian ini mengacu pada kebijakan nasional, termasuk Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.

"Secara nasional memang terdapat penyesuaian alokasi transfer ke daerah. Untuk Lampung Selatan, penyesuaiannya sekitar 19 persen dari anggaran murni tahun 2025," ujar Rini di Kalianda, Jumat (18/9/2026).

Pada APBD murni 2025, dana transfer Lampung Selatan mencapai sekitar Rp1,93 triliun. Setelah penyesuaian, turun menjadi sekitar Rp1,56 triliun. Artinya, lebih dari Rp300 miliar hilang dari kantong daerah.

Penyesuaian mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga Dana Desa.

Untuk menjaga roda pemerintahan tetap berjalan, Pemkab melakukan efisiensi di semua OPD. Perjalanan dinas dipangkas hingga 50 persen, belanja ATK dan lembur pegawai juga ditekan.

Namun Rini menegaskan, efisiensi tidak akan mengorbankan pelayanan dasar.

"Efisiensi bukan berarti mengurangi pelayanan kepada masyarakat. Kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur pelayanan publik tetap menjadi perhatian utama," tegasnya.

Sejumlah program prioritas tetap berjalan, di antaranya percepatan penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, hingga dukungan lahan dan akses jalan untuk Sekolah Rakyat.

BPKAD menilai efisiensi saja tidak cukup. Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi tumpuan untuk menutup celah fiskal.

"Efisiensi belanja dan optimalisasi pendapatan harus berjalan beriringan. Prinsipnya tetap tertib administrasi, efektif, efisien, transparan, dan patuh regulasi," kata Rini.

Untuk tahun anggaran berikutnya, Pemkab masih menunggu penetapan resmi alokasi transfer dari pemerintah pusat sebelum melakukan penyesuaian penganggaran lanjutan. (mara)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

2 + 6 = ?
Berita Terkait