Kawal APBD 2027 Rp1,05 Triliun, DPRD Pesawaran Sahkan KUA-PPAS: Rp70 Miliar Pinjaman Infrastruktur Segera Cair

PESAWARAN • 30 Oct 2026 13:28 • Admin NA
Kawal APBD 2027 Rp1,05 Triliun, DPRD Pesawaran Sahkan KUA-PPAS: Rp70 Miliar Pinjaman Infrastruktur Segera Cair

nataragung.id - Gedong Tataan - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran dalam rangka penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 digelar di Gedung Seba Guna, Komplek Perkantoran Pemda Pesawaran, Jumat (30/10/2026).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pesawaran Achmad Rico Julian didampingi Wakil Ketua I M. Nasir dan Wakil Ketua II Aria Guna. Dari total 40 anggota dewan, sebanyak 28 anggota DPRD hadir dan 12 anggota tercatat tidak hadir, menunjukkan soliditas lembaga legislatif dalam mengawal tahapan krusial penganggaran daerah.


Paripurna turut dihadiri Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian, Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali, Sekda Wildan, serta unsur Forkopimda Kabupaten Pesawaran.

Di hadapan Bupati dan jajaran eksekutif, Ketua DPRD Achmad Rico Julian menegaskan bahwa penandatanganan KUA-PPAS bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab konstitusional DPRD dalam memastikan anggaran daerah berpihak pada kepentingan publik.

"Hari ini DPRD dan Pemerintah Daerah telah menyepakati arah kebijakan anggaran 2027. Ini adalah hasil pembahasan yang mendalam di Badan Anggaran bersama TAPD. Kami di DPRD memastikan bahwa setiap rupiah yang direncanakan, mulai dari pendapatan Rp1,031 triliun hingga belanja Rp1,057 triliun, harus terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Pesawaran," tegas Rico Julian.

Rico menambahkan, pihaknya akan mengawal ketat penggunaan pinjaman daerah sebesar Rp70 miliar yang akan dicairkan melalui Bank Lampung. Menurutnya, DPRD sepakat pinjaman tersebut harus difokuskan untuk belanja produktif, bukan untuk belanja konsumtif.

"Kami di DPRD sepakat, pinjaman Rp70 miliar yang cair dua tahap, Rp25 miliar di 2026 dan Rp45 miliar di 2027, harus diarahkan untuk pembangunan infrastruktur yang memiliki dampak pengganda, seperti jalan, jaringan, dan irigasi. Ini komitmen kami untuk memastikan pembangunan tetap berjalan meski di tengah keterbatasan fiskal, dan kami akan kawal sampai ke RKA-SKPD dan RAPBD nanti agar prinsip _value for money_ benar-benar diterapkan," jelas Rico.

Rico juga menekankan bahwa defisit Rp26,003 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto harus dikelola secara hati-hati, termasuk penggunaan SiLPA Rp3,308 miliar dan pengelolaan cicilan utang serta penyertaan modal sebesar Rp22,305 miliar.


Sementara itu, Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian dalam sambutannya mengatakan kesepakatan ini merupakan pernyataan politik anggaran.

“Kesepakatan ini bukan sekadar pemenuhan tahapan administratif. Ini merupakan pernyataan politik anggaran tentang sumber daya yang dapat dihimpun, prioritas yang harus didahulukan, dan hasil pembangunan yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” kata Nanda.

Nanda memaparkan postur APBD 2027 yang optimis terukur, dengan total pendapatan Rp1,031 triliun terdiri dari PAD Rp140,02 miliar dan Pendapatan Transfer Rp891,63 miliar. Sementara belanja daerah Rp1,057 triliun meliputi Belanja Operasi Rp828,42 miliar, Belanja Modal Rp82,04 miliar, Belanja Transfer Rp142,20 miliar, dan Belanja Tidak Terduga Rp5 miliar.

Selanjutnya, KUA-PPAS akan diterjemahkan menjadi RKA-SKPD dan RAPBD yang konsisten dengan mengedepankan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Anggaran dijaga, pembangunan didorong, untuk Pesawaran maju, rakyat sejahtera,” tegas Nanda. (Diah)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

3 + 5 = ?
Berita Terkait